Sertifikasi SMK3 Kontraktor Konstruksi
Sertifikasi SMK3 Paket Lengkap
Latar Belakang
Seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan dewasa ini, perusahaan-perusahaan mengalami perubahan dalam orientasi pemasaran, tidak hanya mutu produk/jasa yang ditonjolkan namun sudah mengarah ketuntutan dunia International terhadap Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik dan terkendali.
Pasca penerbitan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang mana pada pasal 5 isi rangkumannya “Setiap perusahaan yang memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang atau mempunyai potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3.
Kedua tuntutan diatas jelas memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pekerja/buruh tetapi juga para top manajemen perusahaan untuk mengembangkan bisnis mereka untuk bersaing didunia international.
Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 menggantikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1996 tentang SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, maka sepatutnyalah semua Kementrian WAJIB patuh terhadap regulasi ini.
Salah satu bentuk Kepatuhan terhadap Regulasi ini, Kementrian PUPERA mengeluarkan Turunan dari PP 50 tahun 2012 ini berupa Peraturan Menteri PU No.05 Tahun 2014 tentang Penerapan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Pada Permen PU No.05 Tahun 2014 BAB III Pasal 4 Ayat 1 Berbunyi : Setiap Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum WAJIB menerapkan SMK3 Konstruksi Bidang PU.
SMK3 Konstruksi juga memiliki 5 Prinsip SMK3 yg sama dengan PP 50 tahun 2012 yaitu:
a. Kebijakan K3;
b. Perencanaan K3;
c. Pengendalian Operasional;
d. Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja K3; dan
e. Tinjauan Ulang Kinerja K3.
Manfaat dan Keuntungan
Keuntungan dari program Implementasi SMK3 PP 50 Tahun 2012 adalah sebagai berikut:
- Memperlihatkan kepada seluruh pihak terkait keseriusan komitmen perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Menciptakan tempat kerja yang aman dengan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam menjalankan aktifitas dan proses bisnis perusahaan.
- Perusahaan memperoleh sertifikat SMK3 PP 50 th.2012 yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans RI) yang dapat digunakan untuk kebutuhan TENDER.
- Meningkatkan moral dan kepedulian pekerja melalui program komunikasi dan konsultasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tepat, yang selanjutnya akan makin menigkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
- Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong Produktivitas perusahaan.
Jangka Waktu Pelaksanaan
Program Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.50 th.2012 akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3-4 minggu, sesuai time schedule kesepakatan bersama.
Tahapan Penerapan SMK3 Konstruksi
Tahapan Penerapan SMK3 Konstruksi untuk Pengguna Jasa (Owner), Penyedia Jasa (Kontraktor), Konsultan (Perencanaan & Pengawasan) yaitu mulai dari :
A. Tahap Pra Konstruksi:
Rancangan Konseptual, meliputi Studi Kelayakan/Feasibility Study, Survei dan Investigasi;
Detailed Enginering Design (DED);
Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa.
B. Tahap Pemilihan Penyedia Barang/Jasa (Procurement);
C. Tahap Pelaksanaan Konstruksi; dan
D. Tahap Penyerahan Hasil Akhir Pekerjaan.
Dari penjelasan di atas maka, bentuk Penerapan SMK3 di sebuah perusahaan khususnya Kontraktor Konstruksi diperlukan BUKTI berupa telah dilaksanakannya AUDIT EKSTERNAL SMK3 oleh Lembaga Audit SMK3 Independent yaitu salahsatunya PT. Alkon Indo Sejahtera.
Sebelum dilakukan Audit oleh PT.Alkon Indo Sejahtera, Kontraktor membutuhkan BIMBINGAN dan KONSULTANSI oleh Tim Konsultan Sehingga Perusahaan Kontraktor dapat LULUS pada saat AUDIT SMK3.
Dari Pengalaman kami Training K3 Umum, Ciri Khas Kontraktor Konstruksi :
- Tidak Mau Ribet, urusan pembuatan Dokumentasi SMK3 seperti : Manual, Prosedur, Instruksi Kerja & Formulir
- Maunya TERIMA BERES Implementasi di Kantor dan Proyek
- Maunya CEPAT, karena selalu berfokus pada saat menjelang TENDER
- Maunya MURAH, Kalo bisa dapat ditawar separohnya dari harga
- Maunya di-CICIL, kalo bisa ada bukti dulu, dan bisa dipake buat tender baru dilunasi
- Meminta kepastian LULUS audit SMK3 dan didampingi oleh Konsultan
PT.Midiatama sebagai Partner Resmi dari Lembaga Audit SMK3 PT. Alkon Indo Sejahtera dapat membantu perusahaan khusus kontraktor konstruksi semua mendapatkan Sertifikat SMK3.
Sejak tahun 2013, PT. Midiatama sudah membantu perusahaan, Khususnya Kontraktor Konstruksi dan beberapa Pabrik-pabrik besar sehingga dapat LULUS AUDIT SMK3.
Berikut List Perusahaan-perusahaan yang telah kami bantu Konsultansi SMK3 s.d Tersertifikasi SMK3 (Update Per Maret 2018) :
Tahun 2013
- PT. Conbloc Infratecno
- PT. Pembangunan Sarana Perkasa
Tahun 2014
- PT. Hutama Karya
- PT. Kembar Abadi Prima, Bandung
- PDAM Kota Balikpapan
- PT. Sanvick, Papua
Tahun 2015
- PT. Samafitro
- PT. Segara Mukti Abadi
- PT. Budi Bakti Prima
- PT. Asfri Putralora
- PT. Lagagenis Insuko
- PT. Parama Matra Widya
- PT. Inti Dinamika Logitama
- PT. Surya Bakti Group
- PT. Armitindo Multitrans Nusantara, Surabaya
- PT. Morasait Elibujaya
- PT. Citasa Nusantara Indonesia
- PT. Cipta Bening Dewata
- PT. Gentayu Cakra Wibowo
- PT. Asgaria Utama
- PT. Tekno Multi Jaya
- PT. Tekno Multi Eravator
Tahun 2016
- PT. Bumikarsa
- PT. Citramasjaya Teknikmandiri
- PT. Sarijati Adhitama
- PT. Sumber Mitra Jaya
- PT. Binamitra Indosejahtera
- PT. Multi Bintang Indonesia (Pabrik Bir Bintang, Guiness)
- PT. Cipta Bening Dewata
- PT. Sasramas Estetika
- PT. Dwipa Konektra
- PT. Control System Arena Paranusa, Jakarta
- PT. LAPI Ganesha Consulting, Bandung
- PT. Rembiga Indah, Medan
- PT. Cipta Rimba Semesta, Medan
- PT. Mushadiq Gemilang, Medan
- PT. Mustika Lestari Jaya, Jakarta
- PT. Indo Sarana Usaha
- PT. Arus Jaya
- PT. Eka Ratu
- PT. Gusar Tiga Putra
- PT. Alqimar Jaya Papua
- PT. Alda Karya Sejahtera
Tahun 2017
- PT. Cogindo Daya Bersama (1 Kantor Pusat & 3 Area Pembangkit Listrik : Ulumbu, Batakan, Sanggau )
- PT. Kembar Abadi Prima (Re-Sertifikasi)
- PT. Hutama Karya (Re-Sertifikasi)
- PT. Kemang Bangun Persada (Re-Sertifikasi)
- PDAM Kota Balikpapan (Re-Sertifikasi)
- PT. Tonggak Ampuh (4 Pabrik Tiang Listrik : Baturaja, Malang, Yogyakarta, & Gunung Putri)
- PT. Sakti Mandiri Perkasa, Jakarta
- PT. Melcoinda (Pabrik KWH Meter)
- PT. Toton Cipta Abadi, Jakarta
- PT. Prisma Cipta Abadi, Jakarta
- PT. Feberco, Palembang
- PT. Lematang Sentana, Palembang
- PT. Sarwagata Manunggal, Jakarta
- PT. Satria Martanindo Kargo, Jakarta
- PT. Karyasembada Ciptamandiri, Jakarta
- PT. Syamsir Karya Pertama, Jakarta
- PT. Huios Perkasa Timur, Papua
- PT. Timur Ahava Perkasa, Papua
- PT. Prysmian Cable Indonesia, Jakarta
- PT. Taihei Dengyo Indonesia, Jakarta
- PT. Module Intracs Yasatama, Cikarang
- PT. The Far East, Cikarang
- PT. Vende Mestika, Jakarta
- PT. Ananda Pratama, Jakarta
- PT. PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Sektor Pembangkitan Pekanbaru
- PT. Victory Utama Karya, Jakarta
- PT. SAS International, Jakarta
- PT. Tri Agung Jaya Abadi, Jakarta
- PT. GEA Westfalia Separator Indonesia, Jakarta & Medan
- PT. Rekadaya Eletrika, Jakarta
- PT. UTAC Manufacturing Services Indonesia
- PT. Inti Everspring Indonesia
Tahun 2018
- PT. Unicharm Indonesia Fac I
- PT. Chetham Garam
- PT. Citramas Jaya Teknik Mandiri
- PT. HAVI Indonesia
- PT. Pancaran Air Hidup
- PT. Bumi Biru Konstruksi
- PT. Asaba
- PT. AECOM
- PT. CMC ( Pabrik dan Kontraktor)
Jasa Konsultansi SMK3
Kami akan melaksanakan proyek dan memenuhi sasaran yang telah disepakati sesuai dengan waktu dan biaya yang telah diajukan, dengan asumsi:
- Proses pekerjaan sekitar 1-2 bulan sampai keluar SK Lulus Kemenaker RI.
- Adanya komitmen dan dukungan penuh dari Top Manajemen.
- Perusahaan menyediakan Sertifikasi Personil seperti: Ahli K3 Umum, P3K dan Pemadam
- Kebakaran Sertifikasi Kemenaker RI.
- Komitmen manajemen untuk menyediakan Budget khusus untuk pengurusan legalisasi peraturan perundangan seperti: Surat Izin Alat Berat (SIA), Surat izin Hydrant, (Jika diperlukan) Organisasi/perusahaan yang bertanggung jawab untuk menangani dokumentasi dengan bantuan dari konsultan Perusahaan membentuk Pengesahan Panitia Pembina K3 (P2K3) ke Disnaker setempat.
- Perusahaan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kotak P3K, Rambu rambu K3.
- Perusahaan memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan melampirkan bukti pembayaran.
Jika Bapak/Ibu berminat, mohon bantuannya agar dapat menghubungi kami Training K3 Umum kembali di:
WA / Call: 0817 7694 5447